Syarat Desain Industri yang Dapat Mendapatkan Perlindungan

Syarat Desain Industri yang Dapat Mendapatkan Perlindungan

syarat desain industri, perlindungan desain industri, pendaftaran desain industri, desain industri DJKI, desain produk

08 Sep 2026 | 3 views



Syarat Desain Industri yang Dapat Mendapatkan Perlindungan

Tidak semua desain produk dapat memperoleh perlindungan sebagai desain industri. Meskipun suatu desain terlihat menarik, unik, atau memiliki nilai komersial yang tinggi, tetap terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar dapat didaftarkan dan memperoleh perlindungan hukum.

Memahami syarat desain industri yang dapat mendapatkan perlindungan sangat penting sebelum mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan mengetahui persyaratan sejak awal, pemohon dapat mengurangi risiko kendala dalam proses pendaftaran dan memastikan desain yang dimiliki memenuhi ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Desain Industri?

Desain industri merupakan kreasi mengenai bentuk, konfigurasi, komposisi garis, warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memberikan kesan estetis pada suatu produk.

Perlindungan desain industri berfokus pada tampilan visual suatu produk, bukan pada fungsi teknis atau cara kerja produk tersebut.

Contoh desain industri yang umum didaftarkan antara lain:

  • Kemasan produk

  • Botol minuman

  • Furnitur

  • Peralatan rumah tangga

  • Produk elektronik

  • Perhiasan

  • Tas dan aksesoris

  • Peralatan olahraga

  • Produk otomotif

  • Peralatan kesehatan

Apabila desain tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku, maka pemilik dapat mengajukan perlindungan melalui proses pendaftaran desain industri.

Mengapa Memahami Persyaratan Itu Penting?

Banyak pelaku usaha baru mengetahui bahwa desain mereka tidak memenuhi syarat setelah proses pengajuan dilakukan.

Padahal, memahami persyaratan sejak awal dapat membantu:

  • Menghindari kesalahan dalam pengajuan.

  • Menghemat waktu dan biaya.

  • Memastikan desain memiliki peluang perlindungan yang lebih baik.

  • Mempermudah proses persiapan dokumen.

  • Membantu menyusun strategi perlindungan kekayaan intelektual.

Karena itu, pemeriksaan awal terhadap desain merupakan langkah yang sangat penting sebelum pendaftaran dilakukan.

Syarat Utama Desain Industri yang Dapat Dilindungi

1. Memiliki Unsur Kebaruan

Kebaruan merupakan salah satu syarat terpenting dalam perlindungan desain industri.

Secara umum, desain yang diajukan harus merupakan desain yang baru dan belum pernah diungkapkan kepada publik sebelum tanggal pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila desain telah dipublikasikan atau digunakan secara luas sebelum pengajuan, maka peluang memperoleh perlindungan dapat berkurang.

Oleh karena itu, banyak pelaku usaha memilih mendaftarkan desain sebelum produk dipasarkan secara luas.

2. Memiliki Nilai Estetika

Desain industri melindungi aspek visual atau estetika suatu produk.

Yang menjadi fokus perlindungan antara lain:

  • Bentuk produk.

  • Konfigurasi produk.

  • Pola.

  • Garis.

  • Warna.

  • Kombinasi unsur visual lainnya.

Perlindungan desain industri bukan ditujukan untuk melindungi fungsi teknis suatu produk.

3. Dapat Diterapkan pada Produk Industri atau Kerajinan

Desain yang diajukan harus dapat diterapkan pada produk yang diproduksi dalam kegiatan industri atau kerajinan.

Artinya, desain tersebut memiliki keterkaitan dengan produk yang dapat digunakan, diproduksi, atau diperdagangkan.

4. Tidak Bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan

Desain yang diajukan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perlindungan hanya diberikan kepada desain yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

5. Tidak Bertentangan dengan Ketertiban Umum

Desain yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau kepentingan masyarakat tidak dapat memperoleh perlindungan.

Karena itu, aspek kepatutan dan kepentingan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam perlindungan desain industri.

6. Tidak Bertentangan dengan Kesusilaan

Selain ketertiban umum, desain yang bertentangan dengan norma kesusilaan juga tidak dapat memperoleh perlindungan hukum.

Persyaratan ini bertujuan menjaga agar perlindungan kekayaan intelektual tetap sejalan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Apakah Semua Desain Produk Otomatis Mendapatkan Perlindungan?

Tidak.

Meskipun suatu produk memiliki desain yang menarik, perlindungan hanya dapat diperoleh apabila desain tersebut memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Karena itu, penting untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan.

Banyak pelaku usaha memilih berkonsultasi terlebih dahulu agar dapat memahami peluang perlindungan desain yang dimiliki.

Informasi lebih lanjut dapat dibaca pada artikel Konsultan Desain Industri Profesional untuk Perlindungan Desain Produk.

Bagaimana Cara Memastikan Desain Memenuhi Syarat?

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan pemeriksaan awal terhadap desain yang akan didaftarkan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Apakah desain masih memiliki unsur kebaruan.

  • Apakah desain memiliki karakteristik visual yang jelas.

  • Apakah desain dapat diterapkan pada produk.

  • Apakah desain tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Evaluasi sejak awal dapat membantu meminimalkan risiko kendala dalam proses pendaftaran.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Selain memenuhi persyaratan substantif, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran.

Dokumen tersebut umumnya meliputi:

  • Data pemohon.

  • Data pendesain.

  • Gambar atau foto desain.

  • Uraian desain.

  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

Pembahasan lengkap dapat dibaca pada artikel Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran Desain Industri.

Bagaimana Proses Pendaftaran Setelah Persyaratan Terpenuhi?

Setelah desain memenuhi persyaratan dan dokumen telah disiapkan, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui tahapan yang berlaku.

Secara umum meliputi:

  1. Persiapan dokumen.

  2. Pengajuan permohonan.

  3. Pemeriksaan administratif.

  4. Tahap pengumuman.

  5. Penerbitan sertifikat.

Panduan lengkap mengenai tahapan tersebut tersedia pada artikel Cara Mendaftarkan Desain Industri ke DJKI.

Berapa Lama dan Berapa Biayanya?

Selain persyaratan, banyak pemohon juga ingin mengetahui estimasi waktu dan biaya pendaftaran.

Pembahasan mengenai durasi proses dapat dibaca pada artikel Berapa Lama Proses Pendaftaran Desain Industri Sampai Terdaftar?

Sedangkan informasi mengenai biaya tersedia pada artikel Biaya Pendaftaran Desain Industri dan Faktor yang Mempengaruhinya.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan?

Kesalahan dalam memahami persyaratan sering menjadi penyebab tertundanya proses pengajuan.

Melalui layanan Jasa Pendaftaran Desain Industri Resmi dan Pendampingan Hingga Terdaftar, pemohon dapat memperoleh bantuan dalam:

  • Pemeriksaan awal desain.

  • Persiapan dokumen.

  • Pendampingan administrasi.

  • Monitoring proses pengajuan.

  • Konsultasi selama proses berlangsung.

Pendampingan yang tepat membantu proses pendaftaran menjadi lebih terarah dan efisien.

CPS Consulting Siap Membantu Perlindungan Desain Industri Anda

CPS Consulting membantu pelaku usaha, UMKM, startup, hingga perusahaan dalam memahami persyaratan dan proses perlindungan desain industri.

Kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi awal, pemeriksaan dokumen, hingga monitoring proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan yang tepat, peluang memperoleh perlindungan desain industri dapat lebih optimal.

Konsultasikan Desain Industri Anda

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan desain yang Anda miliki telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko kendala selama proses pendaftaran.

Hubungi CPS Consulting melalui Kontak Kami 0877-8810-0016 untuk mendapatkan konsultasi mengenai syarat, dokumen, dan proses pendaftaran desain industri sesuai kebutuhan bisnis Anda.

CPS AI Avatar

CPS Consulting

CPS AI Assistant

Chat Tim Kami Yuk..