Akta CV: Fungsi, Isi, Proses Pembuatan, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Akta CV: Fungsi, Isi, Proses Pembuatan, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

akta CV, akta pendirian CV, pembuatan akta CV, biaya akta CV, legalitas CV, syarat akta CV, NIB CV, KBLI CV

27 Aug 2026 | 27 views



Akta CV: Fungsi, Isi, Proses Pembuatan, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Akta CV merupakan salah satu dokumen penting dalam proses pendirian Commanditaire Vennootschap (CV). Bagi masyarakat yang baru ingin memulai usaha, memahami fungsi akta, isi yang tercantum di dalamnya, proses pembuatannya, serta hal-hal yang perlu diperhatikan sangat penting agar pendirian perusahaan berjalan dengan baik.

CV sering menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis bersama dengan struktur sekutu aktif dan sekutu komanditer. Namun, legalitas CV tidak hanya berkaitan dengan pembuatan akta. Setelah pendirian, pemilik usaha juga perlu memperhatikan administrasi perpajakan, KBLI, NIB OSS, serta perizinan berusaha sesuai dengan kegiatan usahanya.

Kesalahan pada saat menyusun data dalam akta dapat berdampak pada proses legalitas berikutnya. Karena itu, calon pendiri sebaiknya memahami terlebih dahulu informasi apa saja yang harus disiapkan.

Artikel ini membahas secara lengkap Akta CV, fungsi, isi, proses pembuatan, dokumen yang diperlukan, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan CV.


Apa Itu Akta CV?

Akta CV adalah dokumen yang dibuat melalui notaris untuk menuangkan kesepakatan para pihak dalam mendirikan Commanditaire Vennootschap.

Akta tersebut menjadi dasar penting untuk mencatat informasi mengenai perusahaan dan para sekutu, termasuk identitas pendiri, alamat, kegiatan usaha, modal, serta ketentuan mengenai hubungan antarsekutu.

Berbeda dengan perusahaan yang memiliki karakteristik badan hukum, CV merupakan bentuk persekutuan usaha yang memiliki karakteristik tersendiri dalam hubungan antara sekutu aktif dan sekutu komanditer.

Karena itu, sebelum membuat akta, para pendiri sebaiknya sudah memiliki kesepakatan mengenai struktur dan kegiatan usaha yang akan dijalankan.


Fungsi Akta CV

Akta CV memiliki beberapa fungsi penting dalam pendirian dan pengelolaan perusahaan.

1. Menjadi Dasar Pendirian CV

Akta menjadi dokumen utama yang menuangkan kesepakatan para pihak untuk mendirikan CV.

Di dalamnya terdapat informasi mengenai siapa saja yang menjadi sekutu dan bagaimana struktur perusahaan dibentuk.

2. Menjelaskan Struktur Sekutu

CV memiliki sekutu aktif dan sekutu komanditer.

Akta dapat menjelaskan kedudukan masing-masing pihak sehingga peran dan tanggung jawab dalam perusahaan lebih jelas.

3. Menjelaskan Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha CV perlu dicantumkan secara tepat agar dapat menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi kegiatan usaha atau KBLI.

4. Menjadi Dokumen Pendukung Legalitas

Akta CV dapat menjadi salah satu dokumen yang digunakan dalam proses administrasi dan pengurusan legalitas perusahaan lainnya.

5. Memberikan Kepastian atas Kesepakatan Para Pendiri

Ketentuan mengenai modal, pembagian keuntungan, pengelolaan usaha, dan hal lainnya dapat dituangkan dalam akta sehingga kesepakatan para pihak memiliki dokumentasi yang jelas.


Isi Akta CV

Isi akta dapat berbeda tergantung kesepakatan para pihak dan kebutuhan perusahaan. Namun, secara umum terdapat beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan.

1. Nama CV

Nama CV merupakan identitas perusahaan.

Calon pendiri perlu menentukan nama yang sesuai dan melakukan pemeriksaan sebelum digunakan dalam dokumen pendirian.

Sebaiknya siapkan beberapa alternatif nama untuk mengantisipasi apabila nama yang diinginkan tidak dapat digunakan.

2. Alamat dan Kedudukan CV

Akta mencantumkan kedudukan atau alamat perusahaan.

Informasi tersebut perlu diperhatikan karena data alamat nantinya dapat berkaitan dengan administrasi perusahaan dan perizinan usaha.

Pastikan alamat yang digunakan jelas dan sesuai dengan kondisi perusahaan.

3. Identitas Para Sekutu

Identitas para pihak yang mendirikan CV menjadi bagian penting dalam akta.

Data harus dipastikan benar dan sesuai dengan dokumen identitas masing-masing.

Kesalahan seperti nama, nomor identitas, atau alamat yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses administrasi selanjutnya mengalami kendala.

4. Sekutu Aktif dan Sekutu Komanditer

Akta perlu menjelaskan pihak yang menjadi sekutu aktif dan pihak yang menjadi sekutu komanditer.

Sekutu aktif pada dasarnya berperan dalam pengurusan dan menjalankan kegiatan perusahaan.

Sementara itu, sekutu komanditer merupakan pihak yang memiliki kedudukan sebagai sekutu pasif sesuai karakteristik CV.

Pembagian peran ini penting untuk dipahami oleh seluruh pendiri sejak awal.

5. Modal CV

Akta juga dapat memuat ketentuan mengenai modal yang disepakati oleh para sekutu.

Para pendiri sebaiknya membicarakan terlebih dahulu:

  • Besaran modal.

  • Kontribusi masing-masing pihak.

  • Bentuk kontribusi.

  • Ketentuan penggunaan modal.

Kesepakatan tersebut membantu menciptakan kejelasan hubungan antarsekutu.

6. Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha merupakan bagian yang sangat penting.

Calon pendiri perlu menjelaskan kegiatan bisnis yang akan dilakukan sehingga dapat ditentukan KBLI yang sesuai.

Misalnya CV bergerak di bidang perdagangan, jasa, konstruksi, konsultasi, produksi, atau bidang lainnya.

Jangan mencantumkan kegiatan usaha secara asal karena kegiatan tersebut nantinya berkaitan dengan perizinan usaha.

7. Ketentuan Pembagian Keuntungan

Akta dapat memuat ketentuan mengenai pembagian keuntungan antara para sekutu.

Hal ini penting terutama jika CV didirikan oleh beberapa pihak dengan kontribusi modal atau peran yang berbeda.

Kesepakatan sebaiknya dibuat secara jelas sejak awal untuk mengurangi potensi perselisihan.

8. Hak dan Kewajiban Para Sekutu

Hak dan kewajiban masing-masing pihak juga perlu diperhatikan.

Dengan ketentuan yang jelas, para sekutu dapat memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan perusahaan.


Proses Pembuatan Akta CV

Secara umum, proses pembuatan akta dapat melalui beberapa tahapan.

Tahap 1: Menentukan Para Pendiri

Tentukan siapa saja pihak yang akan menjadi sekutu dalam CV.

Tentukan pula siapa yang menjadi sekutu aktif dan komanditer.

Tahap 2: Menentukan Nama CV

Siapkan nama perusahaan dan lakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Tahap 3: Menentukan Alamat

Tentukan alamat kedudukan perusahaan dengan jelas.

Tahap 4: Menentukan Kegiatan Usaha

Tentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan dan lakukan pemetaan terhadap KBLI yang sesuai.

Tahap 5: Menyiapkan Dokumen

Para pendiri perlu menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akta.

Tahap 6: Penyusunan Akta oleh Notaris

Notaris menyusun akta berdasarkan informasi dan kesepakatan para pendiri.

Pada tahap ini, data perlu diperiksa dengan teliti.

Tahap 7: Penandatanganan Akta

Setelah isi akta disepakati, dokumen ditandatangani sesuai prosedur.

Tahap 8: Melanjutkan Legalitas Usaha

Setelah pendirian CV, proses dapat dilanjutkan dengan pengurusan administrasi lainnya, termasuk NPWP, NIB OSS, KBLI, dan perizinan usaha sesuai kebutuhan.


Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen dapat berbeda sesuai kebutuhan dan kondisi para pendiri. Namun, secara umum calon pendiri perlu menyiapkan:

  • KTP atau identitas para sekutu.

  • NPWP sesuai kebutuhan.

  • Alamat perusahaan.

  • Nomor telepon.

  • Email aktif.

  • Nama CV.

  • Data modal.

  • Informasi sekutu aktif dan komanditer.

  • Kegiatan usaha.

  • Informasi lain yang diperlukan untuk penyusunan akta.

Sebaiknya seluruh data diperiksa sebelum diserahkan kepada notaris.


Hubungan Akta CV dengan KBLI

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah hubungan antara Akta CV dan KBLI.

Kegiatan usaha yang tercantum dalam dokumen pendirian perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kemudian, kegiatan tersebut perlu dipetakan dengan KBLI yang sesuai.

Pemilihan KBLI bukan sekadar mencari kode yang memiliki nama mirip. Deskripsi dan ruang lingkup kegiatan perlu diperhatikan agar klasifikasi usaha sesuai dengan bisnis.


Hubungan Akta CV dengan NIB OSS

Setelah CV didirikan, perusahaan perlu memperhatikan NIB melalui OSS sebagai bagian dari perizinan berusaha.

Data perusahaan yang digunakan dalam proses perizinan sebaiknya konsisten dengan dokumen pendirian.

Hal yang perlu diperiksa antara lain:

  • Nama CV.

  • Alamat.

  • Kegiatan usaha.

  • KBLI.

  • Data perusahaan.

  • Lokasi usaha.

Jika terdapat ketidaksesuaian, proses administrasi dapat menjadi lebih rumit.


Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Akta CV

Ada beberapa hal penting yang sebaiknya diperiksa sebelum akta dibuat.

Pastikan identitas benar

Periksa nama dan nomor identitas seluruh pendiri.

Tentukan struktur sekutu

Jangan membuat akta sebelum para pendiri memahami pembagian peran.

Tentukan kegiatan usaha

Pastikan kegiatan bisnis sudah jelas sejak awal.

Periksa KBLI

KBLI harus sesuai dengan kegiatan usaha.

Pastikan alamat

Gunakan alamat perusahaan yang jelas dan sesuai kebutuhan.

Diskusikan pembagian keuntungan

Jika CV didirikan bersama, pembagian keuntungan sebaiknya disepakati sejak awal.

Jangan hanya fokus pada akta

Setelah akta selesai, masih ada aspek legalitas lain yang perlu diperhatikan.


Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat Akta CV

Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  1. Salah memasukkan data pendiri.

  2. Tidak menentukan sekutu aktif dan komanditer dengan jelas.

  3. Kegiatan usaha terlalu umum.

  4. KBLI tidak sesuai dengan kegiatan bisnis.

  5. Alamat perusahaan tidak sesuai.

  6. Tidak memeriksa draft akta.

  7. Tidak menyesuaikan legalitas setelah terjadi perubahan data.

  8. Menganggap Akta Pendirian sudah mencakup seluruh perizinan usaha.

Dengan melakukan pemeriksaan sejak awal, berbagai kesalahan tersebut dapat diminimalkan.


BACA JUGA

  • Legalitas CV: Dokumen, Perizinan, dan Hal yang Wajib Dimiliki Perusahaan
  • Syarat Pendirian CV Terbaru: Dokumen, Ketentuan, dan Proses Pengurusannya
  • Biaya Pendirian CV: Rincian Biaya, Komponen Pengeluaran, dan Tips Menghemat
  • Cara Mengetahui CV Sudah Resmi: Cek Akta, NIB, KBLI, dan Legalitas Usahanya
  • Perubahan Data CV: Cara Mengubah Alamat, Kegiatan Usaha, dan Informasi Legalitas
  • Kesalahan dalam Pendirian CV yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
  • Kendala Pendirian CV yang Sering Terjadi: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • CV dan PT: Apa Perbedaannya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Bisnis Anda?

FAQ

Apakah Akta CV wajib dibuat melalui notaris?

Pendirian CV dilakukan dengan pembuatan akta oleh notaris sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, calon pendiri perlu mempersiapkan data dan kesepakatan sebelum proses penyusunan akta.

Apa saja yang tercantum dalam Akta CV?

Secara umum, akta memuat nama dan kedudukan CV, identitas sekutu, struktur sekutu aktif dan komanditer, kegiatan usaha, modal, serta ketentuan lain sesuai kesepakatan para pihak.

Berapa biaya pembuatan Akta CV?

Biaya dapat berbeda tergantung notaris, lokasi, kompleksitas pendirian, dan layanan yang diberikan. Sebaiknya calon pendiri meminta rincian biaya sebelum proses dilakukan.

Apakah Akta CV sama dengan NIB?

Tidak. Akta CV merupakan dokumen pendirian perusahaan, sedangkan NIB merupakan bagian dari sistem perizinan berusaha melalui OSS.

Apakah setelah memiliki Akta CV masih perlu mengurus NIB?

Untuk menjalankan kegiatan usaha, pemilik CV perlu memperhatikan NIB dan perizinan berusaha sesuai kegiatan serta tingkat risiko usaha.

Apakah kegiatan usaha dalam Akta CV bisa diubah?

Perubahan kegiatan usaha dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika perubahan berkaitan dengan ketentuan dalam akta, dapat diperlukan akta perubahan dan penyesuaian data perizinan.

Apakah Akta CV bisa diperbaiki jika ada kesalahan?

Jika terdapat kesalahan dalam dokumen, mekanisme perbaikannya perlu dikonsultasikan dengan notaris berdasarkan jenis dan sifat kesalahan tersebut.


Ringkasan

Akta CV merupakan dokumen penting dalam pendirian Commanditaire Vennootschap yang memuat kesepakatan para pendiri mengenai struktur dan informasi perusahaan.

Beberapa informasi yang perlu diperhatikan meliputi nama CV, alamat, identitas sekutu, sekutu aktif dan komanditer, modal, kegiatan usaha, hak dan kewajiban para sekutu, serta ketentuan pembagian keuntungan.

Pembuatan akta melalui beberapa tahap, mulai dari menentukan pendiri, nama, alamat, kegiatan usaha, menyiapkan dokumen, penyusunan oleh notaris, hingga penandatanganan.

Setelah akta selesai, legalitas CV perlu dilanjutkan dengan memperhatikan administrasi perpajakan, KBLI, NIB OSS, dan perizinan usaha sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.

Yang paling penting, seluruh data legalitas harus dibuat konsisten agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.


CTA: Butuh Bantuan Membuat Akta CV?

Masih bingung menyiapkan Akta CV, menentukan kegiatan usaha, memilih KBLI, atau mengurus NIB OSS?

CPS Consulting siap membantu Anda dalam proses pendirian CV secara profesional, mulai dari konsultasi awal, persiapan data dan dokumen, pendampingan pembuatan Akta CV, penentuan KBLI, pengurusan NPWP dan NIB OSS, hingga pemeriksaan kebutuhan perizinan usaha.

Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat mempersiapkan legalitas CV dengan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan bisnis.

📱 Hubungi CPS Consulting melalui WhatsApp: 087788100016

CPS Consulting — Pendampingan Profesional untuk Pendirian CV dan Legalitas Bisnis Anda.

CPS AI Avatar

CPS Consulting

CPS AI Assistant

Chat Tim Kami Yuk..