Kapan Sertifikat Standar Wajib Dipenuhi? Kenali Tingkat Risiko Usaha dan Ketentuan OSS RBA

Kapan Sertifikat Standar Wajib Dipenuhi? Kenali Tingkat Risiko Usaha dan Ketentuan OSS RBA

kapan Sertifikat Standar wajib, Sertifikat Standar OSS, risiko menengah, OSS RBA, Sertifikat Standar terverifikasi, NIB

03 Sep 2026 | 11 views



Kapan Sertifikat Standar Wajib Dipenuhi? Kenali Tingkat Risiko Usaha dan Ketentuan OSS RBA

Banyak pelaku usaha baru menyadari adanya kewajiban Sertifikat Standar setelah menyelesaikan pembuatan NIB di OSS. Kondisi seperti ini cukup sering terjadi, terutama ketika pelaku usaha menganggap bahwa NIB sudah menjadi satu-satunya dokumen yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Padahal, sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) menentukan jenis Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko dari masing-masing kegiatan usaha. Karena itu, satu usaha dapat cukup dengan NIB, sementara kegiatan usaha lainnya membutuhkan Sertifikat Standar atau bahkan izin.

Lalu, kapan Sertifikat Standar wajib dipenuhi?

Secara umum, Sertifikat Standar menjadi bagian dari Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan risiko menengah, baik risiko menengah rendah maupun risiko menengah tinggi. Untuk risiko menengah tinggi, terdapat proses verifikasi terhadap pemenuhan standar sebelum kegiatan operasional dan/atau komersial dapat dijalankan sesuai ketentuan.

Namun, menentukan kewajibannya tidak cukup hanya dengan melihat nama usaha. Pelaku usaha perlu memperhatikan KBLI, tingkat risiko, skala usaha, lokasi, karakteristik kegiatan, dan ketentuan sektoral yang berlaku.


Mengapa Waktu Pemenuhan Sertifikat Standar Penting?

Sertifikat Standar bukan dokumen yang sebaiknya baru dipikirkan setelah perusahaan mulai beroperasi.

Dalam sistem perizinan berbasis risiko, jenis perizinan ditentukan dari risiko kegiatan usaha. PP Nomor 28 Tahun 2025 menetapkan bahwa Perizinan Berusaha berbasis risiko menggunakan hasil analisis risiko setiap kegiatan usaha sebagai dasar penentuan perizinan. Peraturan ini berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Artinya, pelaku usaha perlu mengetahui kewajiban perizinannya sebelum menjalankan kegiatan yang bersangkutan, bukan hanya setelah menemukan kendala administratif.

Misalnya, sebuah perusahaan baru membuat NIB dan kemudian ingin langsung melakukan kegiatan komersial. Jika kegiatan tersebut termasuk risiko menengah tinggi dan Sertifikat Standarnya masih membutuhkan verifikasi, perusahaan perlu memperhatikan tahapan pemenuhan tersebut terlebih dahulu.

Dengan kata lain:

NIB terbit bukan berarti seluruh kewajiban perizinan otomatis selesai.


Kapan Sertifikat Standar Wajib Dipenuhi?

Jawaban paling sederhananya adalah ketika kegiatan usaha berdasarkan hasil penilaian risiko dan ketentuan sektoral memang mensyaratkan Sertifikat Standar sebagai Perizinan Berusaha.

Dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, kegiatan usaha dibagi menjadi empat tingkat risiko:

  1. Risiko rendah
  2. Risiko menengah rendah
  3. Risiko menengah tinggi
  4. Risiko tinggi

Jenis Perizinan Berusahanya kemudian mengikuti tingkat risiko tersebut.

Gambaran sederhananya:

Tingkat RisikoPerizinan Berusaha secara umum
Risiko rendahNIB
Risiko menengah rendahNIB dan Sertifikat Standar
Risiko menengah tinggiNIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi
Risiko tinggiNIB dan Izin

Jadi, risiko menengah merupakan kelompok yang berkaitan langsung dengan Sertifikat Standar.

Namun, tabel tersebut merupakan gambaran umum. Kewajiban lain dapat tetap muncul berdasarkan sektor dan kegiatan usaha tertentu.


Sertifikat Standar pada Risiko Menengah Rendah

Pada kegiatan dengan risiko menengah rendah, pelaku usaha memerlukan NIB dan Sertifikat Standar.

Mekanismenya relatif berbeda dengan risiko menengah tinggi. Berdasarkan Lampiran III PP 28/2025, Sertifikat Standar diterbitkan oleh sistem OSS setelah pelaku usaha membuat pernyataan mandiri untuk memenuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usaha.

Hal yang penting dipahami adalah bahwa penerbitan Sertifikat Standar tidak berarti standar tersebut boleh diabaikan.

Standar pelaksanaan kegiatan usaha tetap harus dipenuhi selama kegiatan usaha berjalan dan dapat menjadi objek pengawasan.

Jadi, kapan harus dipenuhi?

Pada prinsipnya, standar yang menjadi kewajiban kegiatan usaha harus dipenuhi dan dilaksanakan selama usaha menjalankan kegiatannya.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya melihat apakah Sertifikat Standar sudah muncul di akun OSS, tetapi juga memahami standar apa yang dinyatakan harus dipenuhi.


Sertifikat Standar pada Risiko Menengah Tinggi

Kondisinya berbeda pada risiko menengah tinggi.

Pelaku usaha tetap memperoleh Sertifikat Standar melalui mekanisme OSS setelah membuat pernyataan untuk memenuhi standar. Namun, kegiatan usaha ini memiliki tahapan verifikasi pemenuhan standar.

Hal tersebut membuat status Sertifikat Standar menjadi penting.

Sederhananya:

Pernyataan pemenuhan standar → proses verifikasi → Sertifikat Standar terverifikasi

Untuk kegiatan risiko menengah tinggi, NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi menjadi Perizinan Berusaha yang digunakan sesuai ketentuan kegiatan usaha.

Karena itu, pelaku usaha dengan risiko menengah tinggi perlu lebih berhati-hati apabila melihat status Sertifikat Standar yang masih belum terverifikasi.


Bagaimana OSS RBA Menentukan Kewajiban Sertifikat Standar?

OSS RBA menggunakan pendekatan berbasis risiko.

Artinya, pemerintah tidak memberikan jenis perizinan yang sama kepada seluruh usaha. Semakin besar potensi risiko suatu kegiatan, semakin besar pula persyaratan pengendalian yang dapat dikenakan.

Dalam proses tersebut, KBLI menjadi salah satu titik awal yang sangat penting karena kegiatan usaha dianalisis berdasarkan bidang usaha yang didaftarkan.

Secara sederhana, alurnya dapat digambarkan:

Kegiatan usaha → KBLI → penilaian tingkat risiko → jenis Perizinan Berusaha → pemenuhan persyaratan

Itulah sebabnya pelaku usaha tidak sebaiknya menentukan kewajiban Sertifikat Standar hanya berdasarkan pengalaman perusahaan lain.

Dua perusahaan yang sama-sama berbentuk PT belum tentu mempunyai kewajiban perizinan yang sama jika kegiatan usahanya berbeda.


Apakah Semua KBLI Membutuhkan Sertifikat Standar?

Tidak.

Tidak semua KBLI otomatis menghasilkan kewajiban Sertifikat Standar.

Kewajiban tersebut bergantung pada hasil penilaian risiko dan ketentuan yang berlaku untuk kegiatan tersebut.

Hal ini juga menjadi alasan mengapa pemilihan KBLI harus dilakukan dengan hati-hati.

Misalnya, apabila pelaku usaha memilih KBLI yang tidak menggambarkan kegiatan sebenarnya, hasil perizinan yang muncul di OSS juga berpotensi tidak sesuai dengan aktivitas usaha yang dilakukan.

Kesalahan tersebut dapat menimbulkan beberapa masalah, seperti:

  • kewajiban perizinan yang tidak sesuai;
  • standar usaha yang tidak sesuai;
  • dokumen pendukung yang berbeda;
  • kesulitan ketika melakukan pengembangan kegiatan usaha;
  • ketidaksesuaian antara aktivitas aktual dengan data legalitas.

Karena itu, cek KBLI terlebih dahulu sebelum mengejar Sertifikat Standar.


Kapan Pelaku Usaha Harus Mengecek Sertifikat Standar?

Sebenarnya, pemeriksaan Sertifikat Standar sebaiknya dilakukan sejak awal proses perizinan.

Ada beberapa kondisi yang menjadi waktu tepat untuk melakukan pemeriksaan.

1. Saat pertama kali membuat NIB

Jangan berhenti setelah NIB berhasil diterbitkan.

Periksa kegiatan usaha yang tercantum dan lihat apakah terdapat kewajiban lanjutan.

2. Saat menambahkan KBLI

Penambahan kegiatan usaha dapat menyebabkan munculnya kewajiban perizinan yang berbeda.

Karena itu, setiap KBLI tambahan perlu diperiksa kembali tingkat risiko dan persyaratannya.

3. Saat mengubah kegiatan usaha

Jika kegiatan perusahaan berubah, legalitas yang sebelumnya dimiliki belum tentu sepenuhnya mencerminkan kegiatan baru.

4. Sebelum mulai operasional

Ini sangat penting terutama bagi kegiatan usaha yang membutuhkan pemenuhan standar atau verifikasi.

5. Saat melakukan ekspansi

Pembukaan lokasi baru, penambahan kegiatan, atau perubahan aktivitas usaha dapat memunculkan kewajiban baru sesuai ketentuan.


Apa Bedanya “Wajib Memiliki” dan “Wajib Memenuhi Standar”?

Kedua istilah tersebut perlu dibedakan.

Pada kegiatan risiko menengah rendah, Sertifikat Standar berkaitan dengan pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha. Standar tersebut kemudian wajib dilaksanakan selama usaha berjalan.

Sementara itu, pada risiko menengah tinggi terdapat proses verifikasi.

Dengan demikian, jangan hanya bertanya:

“Apakah Sertifikat Standar saya sudah terbit?”

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

“Apakah standar yang diwajibkan sudah dipenuhi dan, jika diperlukan, sudah diverifikasi?”

Perbedaan ini penting agar pelaku usaha tidak menganggap penerbitan dokumen di OSS sebagai akhir dari seluruh kewajiban.


Apa yang Dimaksud Sertifikat Standar Belum Terverifikasi?

Pada kegiatan yang membutuhkan verifikasi, status belum terverifikasi menunjukkan bahwa masih terdapat proses pemenuhan atau pemeriksaan standar yang harus diperhatikan.

Hal ini berbeda dengan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi.

Untuk risiko menengah tinggi, PP 28/2025 membedakan konsekuensi tahapan tersebut. Sertifikat Standar yang belum terverifikasi berkaitan dengan tahap persiapan, sedangkan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi menjadi bagian dari Perizinan Berusaha untuk kegiatan operasional dan/atau komersial sesuai ketentuan.

Karena itu, jika status masih belum terverifikasi, pelaku usaha sebaiknya memeriksa:

  • persyaratan yang belum dipenuhi;
  • dokumen yang diminta;
  • standar yang harus dipenuhi;
  • pihak yang melakukan verifikasi;
  • status permohonan pada OSS;
  • kemungkinan adanya perbaikan.

Bagaimana Jika NIB Sudah Terbit tetapi Sertifikat Standar Belum Terpenuhi?

Kondisi ini perlu dilihat berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Jika kegiatan tersebut termasuk risiko rendah, memang NIB merupakan Perizinan Berusaha yang berlaku untuk kegiatan tersebut.

Namun, apabila kegiatan termasuk risiko menengah, Sertifikat Standar merupakan bagian dari Perizinan Berusaha.

Untuk risiko menengah tinggi, status verifikasi menjadi aspek penting sebelum kegiatan operasional dan/atau komersial dilakukan sesuai ketentuan.

Jadi, jangan langsung menyimpulkan bahwa NIB sudah cukup hanya karena dokumen NIB telah diterbitkan.


Faktor yang Menentukan Kewajiban Sertifikat Standar

Dalam praktiknya, pelaku usaha perlu melihat beberapa faktor secara bersamaan.

1. KBLI

KBLI menunjukkan kegiatan usaha yang dijalankan dan menjadi bagian penting dalam menentukan perizinan.

2. Tingkat Risiko

Hasil penilaian risiko menentukan jenis Perizinan Berusaha yang harus dipenuhi.

3. Skala Usaha

Skala usaha dapat menjadi bagian dari parameter yang digunakan dalam penentuan risiko dan persyaratan sesuai kegiatan.

4. Karakteristik Kegiatan

Kegiatan yang berbeda dapat mempunyai risiko dan standar yang berbeda.

5. Sektor Usaha

Kementerian/lembaga dapat menetapkan standar kegiatan usaha dan persyaratan sektoral masing-masing.

PP 28/2025 menjadi kerangka umum, sedangkan aturan sektoral kemudian dapat memberikan standar yang lebih spesifik. Misalnya, pemerintah telah menerbitkan regulasi sektoral baru pada 2025 untuk bidang ketenagakerjaan dan subsektor obat dan makanan.


Mengapa Ketentuan Sektoral Perlu Diperhatikan?

Kesalahan yang cukup umum adalah menganggap aturan OSS berlaku secara identik untuk semua jenis usaha.

Padahal, standar usaha dapat ditetapkan berdasarkan sektor.

Sebagai contoh, Permenaker Nomor 14 Tahun 2025 mengatur standar kegiatan usaha dan standar produk/jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor ketenagakerjaan. Peraturan tersebut berlaku sejak 21 November 2025.

Di subsektor obat dan makanan, terdapat Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor tersebut.

Artinya, setelah mengetahui tingkat risiko, pelaku usaha tetap perlu melihat standar sektoral yang relevan.


Apakah Sertifikat Standar Harus Dipenuhi Sebelum Operasional?

Jawabannya bergantung pada tingkat risiko dan mekanisme yang berlaku.

Untuk risiko menengah rendah, NIB dan Sertifikat Standar merupakan Perizinan Berusaha yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan usaha, dengan standar yang wajib dipenuhi selama kegiatan berjalan.

Untuk risiko menengah tinggi, verifikasi pemenuhan standar menjadi bagian penting sebelum menjalankan kegiatan operasional dan/atau komersial sesuai ketentuan.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak menggunakan satu jawaban untuk seluruh jenis usaha.


Bagaimana Cara Mengecek Apakah Usaha Wajib Sertifikat Standar?

Cara paling aman adalah memeriksa kegiatan usaha melalui sistem OSS.

Secara umum, langkah pemeriksaannya dapat dilakukan dengan:

  1. Identifikasi kegiatan usaha yang sebenarnya dilakukan.
  2. Periksa KBLI yang digunakan.
  3. Periksa tingkat risiko yang ditampilkan untuk kegiatan tersebut.
  4. Lihat jenis Perizinan Berusaha yang diwajibkan.
  5. Periksa apakah Sertifikat Standar muncul sebagai kewajiban.
  6. Baca standar dan persyaratan yang terkait.
  7. Periksa apakah diperlukan verifikasi.
  8. Pastikan status pemenuhannya sesuai.

OSS menyediakan panduan terpisah untuk pengajuan Perizinan Berusaha risiko rendah/menengah rendah serta risiko menengah tinggi/tinggi.


Apa yang Harus Dilakukan Jika Sertifikat Standar Belum Terpenuhi?

Tidak perlu langsung panik.

Langkah pertama adalah mencari tahu mengapa status tersebut belum terpenuhi.

Periksa beberapa hal berikut:

  • Apakah KBLI sudah tepat?
  • Apakah data kegiatan usaha sudah benar?
  • Apakah standar sudah dibaca dan dipahami?
  • Apakah seluruh dokumen sudah tersedia?
  • Apakah ada persyaratan teknis?
  • Apakah perlu verifikasi?
  • Apakah terdapat permintaan perbaikan?
  • Apakah ada persyaratan sektoral tambahan?

Setelah penyebabnya diketahui, pelaku usaha dapat melakukan pemenuhan atau perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.


Tips Agar Pemenuhan Sertifikat Standar Tidak Terkendala

Beberapa langkah sederhana dapat membantu mengurangi kesalahan.

Periksa KBLI sebelum membuat perizinan

Jangan memilih KBLI hanya karena nama usahanya terlihat mirip.

Jangan mengandalkan NIB saja

Setelah NIB terbit, periksa seluruh kewajiban yang muncul pada kegiatan usaha.

Baca standar kegiatan usaha

Jangan hanya mengunduh dokumen Sertifikat Standar. Pahami standar yang menjadi kewajiban.

Perhatikan status verifikasi

Untuk kegiatan yang membutuhkan verifikasi, status tersebut harus diperhatikan sampai prosesnya selesai.

Periksa aturan sektoral

Bidang usaha tertentu dapat memiliki persyaratan tambahan dari kementerian atau lembaga terkait.

Simpan dokumen pendukung

Dokumen yang berkaitan dengan pemenuhan standar sebaiknya disimpan dengan baik untuk kebutuhan administrasi dan pengawasan.


Kapan Sebaiknya Menggunakan Konsultan Legalitas?

Tidak semua pelaku usaha membutuhkan konsultan. Banyak proses perizinan dapat dilakukan sendiri melalui OSS.

Namun, pendampingan dapat membantu apabila kondisi usaha cukup kompleks, misalnya:

  • memiliki banyak KBLI;
  • belum memahami tingkat risiko;
  • bingung dengan persyaratan Sertifikat Standar;
  • menemukan status belum terverifikasi;
  • mendapatkan permintaan perbaikan;
  • tidak yakin apakah KBLI sudah sesuai;
  • memiliki kegiatan usaha yang berkaitan dengan regulasi sektoral;
  • ingin melakukan pemeriksaan ulang terhadap legalitas yang sudah dimiliki.

Konsultan dapat membantu melakukan pemeriksaan dan memberikan arahan mengenai dokumen maupun tahapan yang perlu diperhatikan.

Namun, konsultan tidak menggantikan kewajiban pelaku usaha dan tidak dapat menjamin persetujuan atau penerbitan perizinan.


Checklist: Apakah Sertifikat Standar Usaha Anda Sudah Wajib Dipenuhi?

Gunakan checklist berikut:

  • Sudah menentukan kegiatan usaha yang sebenarnya.
  • KBLI sudah sesuai.
  • Tingkat risiko sudah diketahui.
  • Sudah memeriksa kewajiban pada OSS.
  • Sudah mengetahui standar kegiatan usaha.
  • Dokumen pendukung sudah disiapkan.
  • Persyaratan sektoral sudah diperiksa.
  • Status Sertifikat Standar sudah diperiksa.
  • Jika membutuhkan verifikasi, prosesnya sudah dilakukan.
  • Legalitas sudah disesuaikan dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan.

Jika beberapa poin belum terpenuhi, sebaiknya lakukan pemeriksaan sebelum melanjutkan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.


FAQ

1. Kapan Sertifikat Standar wajib dipenuhi?

Sertifikat Standar menjadi bagian dari Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan risiko menengah, baik menengah rendah maupun menengah tinggi, sesuai ketentuan.

2. Apakah risiko rendah membutuhkan Sertifikat Standar?

Secara umum tidak. Untuk kegiatan risiko rendah, NIB menjadi Perizinan Berusaha.

3. Apakah risiko tinggi membutuhkan Sertifikat Standar?

Secara umum, kegiatan risiko tinggi menggunakan NIB dan Izin, bukan Sertifikat Standar sebagai bentuk utama Perizinan Berusahanya.

4. Apa perbedaan risiko menengah rendah dan menengah tinggi?

Keduanya sama-sama berkaitan dengan NIB dan Sertifikat Standar, tetapi risiko menengah tinggi memerlukan verifikasi pemenuhan standar sesuai mekanisme yang berlaku.

5. Apakah NIB yang sudah terbit berarti Sertifikat Standar tidak diperlukan?

Tidak. NIB dan Sertifikat Standar merupakan dokumen yang berbeda. Jika kegiatan usaha termasuk risiko menengah, Sertifikat Standar dapat menjadi bagian dari Perizinan Berusaha.

6. Apakah semua KBLI memiliki kewajiban Sertifikat Standar?

Tidak. Kewajiban ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku untuk kegiatan usaha tersebut.

7. Apa arti Sertifikat Standar belum terverifikasi?

Pada kegiatan yang memerlukan verifikasi, status tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan standar masih harus melalui proses verifikasi. Untuk risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar terverifikasi menjadi bagian dari Perizinan Berusaha untuk kegiatan operasional dan/atau komersial sesuai ketentuan.

8. Bagaimana cara mengetahui usaha wajib Sertifikat Standar atau tidak?

Periksa kegiatan usaha dan KBLI pada OSS, kemudian lihat tingkat risiko dan jenis Perizinan Berusaha yang ditetapkan sistem.

9. Apakah UMKM juga bisa wajib memiliki Sertifikat Standar?

Bisa. Status UMKM tidak otomatis menghilangkan kewajiban Sertifikat Standar. Kewajiban tetap bergantung pada kegiatan usaha dan tingkat risikonya.

10. Apakah Sertifikat Standar bisa dibantu konsultan?

Bisa. Konsultan dapat membantu memeriksa KBLI, tingkat risiko, persyaratan, dokumen, dan proses pemenuhan. Namun, hasil akhir tetap mengikuti ketentuan dan proses verifikasi pihak berwenang.


BACA JUGA

  • Apa Itu Sertifikat Standar? Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Hubungannya dengan Legalitas Usaha
  • Apa Itu NIB? Pengertian, Fungsi, dan Hubungannya dengan Legalitas Usaha
  • Panduan Memilih Kode KBLI 2025 untuk Kegiatan Usaha di OSS
  • Pentingnya Kode KBLI yang Benar di OSS
  • Cara Mengurus Sertifikat Standar di OSS
  • Apa Itu SBUJK? Pengertian dan Hubungannya dengan Legalitas Usaha
  • Apa Itu SKK Konstruksi? Syarat dan Fungsinya bagi Perusahaan Konstruksi

Kesimpulan

Sertifikat Standar wajib dipenuhi ketika kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku memang mensyaratkannya. Dalam kerangka PP Nomor 28 Tahun 2025, kegiatan risiko menengah rendah dan menengah tinggi menggunakan NIB dan Sertifikat Standar sebagai Perizinan Berusaha, dengan mekanisme verifikasi pada risiko menengah tinggi.

Karena itu, menentukan kewajiban Sertifikat Standar tidak cukup hanya dengan melihat apakah perusahaan sudah memiliki NIB.

Pelaku usaha perlu melihat hubungan antara kegiatan usaha, KBLI, tingkat risiko, standar yang harus dipenuhi, serta ketentuan sektoral.

Yang tidak kalah penting, status Sertifikat Standar juga perlu diperhatikan. Khusus kegiatan yang memerlukan verifikasi, Sertifikat Standar belum terverifikasi tidak dapat begitu saja dianggap sama dengan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi.

Jika Anda masih bingung apakah kegiatan usaha Anda membutuhkan Sertifikat Standar, apakah KBLI sudah sesuai, atau apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi, Anda dapat mempertimbangkan konsultasi dengan tim CPS Consulting untuk membantu memeriksa kondisi legalitas usaha Anda.

CPS AI Avatar

CPS Consulting

CPS AI Assistant

Chat Tim Kami Yuk..