Biaya dan Lama Pengurusan PIRT: Tahapan, Faktor yang Memengaruhi, dan Tips agar Tidak Terkendala
biaya dan lama pengurusan PIRT, biaya PIRT, lama pengurusan PIRT, proses PIRT, pengajuan PIRT, SPP-IRT
01 Sep 2026 | 18 views
Biaya dan Lama Pengurusan PIRT: Tahapan, Faktor yang Memengaruhi, dan Tips agar Tidak Terkendala
Bagi pelaku UMKM pangan, mengetahui biaya dan lama pengurusan PIRT merupakan hal penting sebelum mulai mengajukan legalitas produk. Banyak pemilik usaha masih mengira bahwa pengurusan PIRT selalu membutuhkan waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan. Di sisi lain, ada juga yang menganggap setelah nomor PIRT terbit maka seluruh proses sudah selesai.
Padahal, mekanisme pengurusan PIRT atau SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga) saat ini sudah terintegrasi dengan sistem OSS. Jika produk yang diajukan sesuai dengan ketentuan dan data label telah lengkap serta benar, SPP-IRT dapat langsung terbit melalui OSS.
Namun, penerbitan sertifikat bukan berarti pelaku usaha dapat mengabaikan kewajiban setelahnya. Terdapat pemenuhan komitmen yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Karena itu, memahami biaya PIRT, lama pengurusan PIRT, tahapan pengajuan, serta faktor yang dapat menyebabkan proses terkendala akan membantu UMKM mempersiapkan legalitas produknya dengan lebih baik.
Baca Juga: Perkaya Wawasan Anda!
Apa Itu PIRT atau SPP-IRT?
PIRT merupakan istilah yang masih banyak digunakan masyarakat untuk menyebut legalitas pangan industri rumah tangga.
Dalam ketentuan resmi, istilah yang digunakan adalah SPP-IRT, yaitu Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga.
SPP-IRT ditujukan untuk jenis pangan olahan tertentu yang memenuhi ruang lingkup dan persyaratan yang telah ditentukan. Tidak semua produk makanan otomatis dapat memperoleh SPP-IRT.
Ketentuan yang berlaku saat ini antara lain diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024, yang menjadi pedoman penerbitan SPP-IRT dan berstatus berlaku.
Karena itu, sebelum membahas biaya dan waktu, pelaku usaha perlu memastikan terlebih dahulu bahwa produknya memang termasuk dalam ruang lingkup SPP-IRT.
Berapa Biaya Mengurus PIRT?
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: berapa biaya PIRT?
Berdasarkan informasi resmi Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, biaya pendaftaran SPP-IRT adalah gratis.
Artinya, pelaku usaha tidak dikenakan biaya pendaftaran resmi untuk memperoleh SPP-IRT melalui sistem yang ditetapkan.
Namun, gratisnya pendaftaran bukan berarti pelaku usaha sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya.
Ada kemungkinan muncul biaya persiapan usaha, misalnya:
Desain atau pencetakan label;
Penyesuaian kemasan;
Perbaikan tempat produksi;
Pembelian perlengkapan produksi;
Penyesuaian sarana higiene dan sanitasi;
Kebutuhan administrasi usaha;
Biaya konsultasi atau pendampingan apabila menggunakan jasa pihak ketiga.
Biaya-biaya tersebut bukan merupakan biaya pendaftaran PIRT, melainkan biaya yang mungkin muncul untuk mempersiapkan usaha agar memenuhi ketentuan.
Apakah Jasa Konsultan PIRT Berbayar?
Berbeda dengan biaya pendaftaran resmi, jasa konsultan merupakan layanan profesional dari pihak swasta sehingga biayanya bergantung pada lingkup pekerjaan.
Misalnya, biaya dapat berbeda apabila pelaku usaha hanya membutuhkan konsultasi awal dibandingkan dengan pendampingan lengkap mulai dari pemeriksaan produk, dokumen, label, hingga proses pengajuan.
Karena itu, biaya jasa konsultan sebaiknya tidak disamakan dengan biaya resmi penerbitan SPP-IRT.
Berapa Lama Pengurusan PIRT?
Pertanyaan mengenai lama pengurusan PIRT perlu dibedakan menjadi dua bagian:
Lama penerbitan SPP-IRT;
Lama pemenuhan komitmen setelah SPP-IRT diterbitkan.
BPOM menjelaskan bahwa SPP-IRT akan langsung terbit di OSS apabila pangan yang diajukan telah sesuai dengan PerBPOM Nomor 4 Tahun 2024 dan data label lengkap serta benar sesuai ketentuan.
Dengan mekanisme tersebut, proses penerbitan nomor SPP-IRT tidak selalu membutuhkan waktu berminggu-minggu.
Namun, setelah sertifikat diterbitkan, pelaku usaha masih harus memenuhi komitmen yang ditetapkan.
Berapa Lama Pemenuhan Komitmen PIRT?
Pemenuhan komitmen SPP-IRT harus diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Komitmen tersebut antara lain berkaitan dengan:
Penyuluhan keamanan pangan;
Pemenuhan persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi;
Pemenuhan ketentuan label dan iklan pangan olahan.
Jika berdasarkan hasil pengawasan komitmen belum terpenuhi, terdapat mekanisme perpanjangan waktu paling lama 3 bulan untuk melakukan pemenuhan sesuai ketentuan.
Jadi, ketika membicarakan lama pengurusan PIRT, jangan hanya menghitung sampai nomor SPP-IRT terbit. Pelaku usaha juga perlu memperhitungkan waktu untuk memenuhi seluruh komitmen setelah penerbitan.
Tahapan Pengurusan PIRT dari Awal sampai Terbit
Agar lebih mudah dipahami, berikut gambaran tahapan pengajuan PIRT.
1. Memastikan Produk Sesuai Ruang Lingkup SPP-IRT
Langkah pertama adalah memastikan produk memang dapat didaftarkan melalui SPP-IRT.
Produk tertentu tidak termasuk ruang lingkup SPP-IRT, misalnya pangan olahan wajib SNI, produk dengan penanganan khusus, produk yang mencantumkan klaim, pangan kebutuhan gizi khusus, minuman beralkohol, bahan tambahan pangan, dan beberapa kategori lainnya.
2. Memiliki NIB
Pelaku usaha perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sistem SPP-IRT telah terintegrasi dengan OSS dan NIB menjadi kunci utama untuk mendaftarkan produk pada aplikasi SPP-IRT.
3. Menyiapkan Data Produk
Pelaku usaha perlu menyiapkan informasi mengenai produk, antara lain:
Nama produk;
Jenis pangan;
Komposisi;
Berat bersih;
Masa simpan;
Cara pembuatan;
Informasi produsen;
Data label.
4. Menyiapkan Rancangan Label
Rancangan label menjadi bagian penting dalam pengajuan.
Pelaku usaha perlu memastikan informasi pada label sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.
5. Mengajukan melalui OSS
Pengajuan SPP-IRT dilakukan melalui mekanisme OSS.
Alur resmi yang dijelaskan BPOM mencakup login ke OSS, melengkapi data usaha, membuat permohonan UMKU untuk SPP-IRT, kemudian melanjutkan proses melalui aplikasi SPP-IRT.
6. Menginput Data Produk
Setelah masuk ke sistem SPP-IRT, pelaku usaha menginput data produk, data label, serta mengunggah rancangan label.
7. Sistem Melakukan Analisis
Sistem akan menganalisis kesesuaian pangan dan label dengan ketentuan yang berlaku.
Jika jenis pangan dan label sesuai, SPP-IRT dapat diterbitkan.
8. Memenuhi Komitmen
Setelah SPP-IRT diterbitkan, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen dalam jangka waktu yang ditentukan.
Faktor yang Memengaruhi Lama Pengurusan PIRT
Meskipun penerbitan SPP-IRT dapat berlangsung cepat ketika persyaratan terpenuhi, kondisi masing-masing usaha dapat berbeda.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan adalah:
1. Kesesuaian Jenis Produk
Jika produk ternyata tidak termasuk ruang lingkup SPP-IRT, proses pengajuan dapat ditolak.
BPOM menyebut bahwa permohonan dapat ditolak apabila produk tidak memenuhi daftar pangan yang dapat memperoleh SPP-IRT atau masuk kategori yang dikecualikan.
2. Kelengkapan Data
Kesalahan atau kekurangan data produk dapat menghambat proses.
Karena itu, pastikan informasi seperti komposisi, masa simpan, berat bersih, cara pembuatan, dan data produsen sudah disiapkan dengan benar.
3. Kesesuaian Label
Label menjadi bagian penting dalam analisis sistem.
Kesalahan informasi pada label dapat menyebabkan proses tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
4. Kesiapan Tempat Produksi
Pelaku usaha juga harus mempersiapkan tempat produksi agar dapat memenuhi ketentuan higiene, sanitasi, dan produksi pangan yang baik.
5. Pemenuhan Komitmen Setelah Terbit
Nomor SPP-IRT yang sudah terbit bukan berarti kewajiban pelaku usaha telah selesai.
Komitmen setelah penerbitan harus tetap dipenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan.
Mengapa Pengurusan PIRT Bisa Mengalami Kendala?
Beberapa pelaku usaha mungkin mengalami kendala karena mengajukan produk tanpa melakukan pemeriksaan awal.
Contoh kendala yang dapat terjadi antara lain:
Produk tidak sesuai kategori SPP-IRT;
Data NIB tidak sesuai;
Data produk belum lengkap;
Label belum sesuai;
Informasi masa simpan belum jelas;
Komposisi produk belum final;
Tempat produksi belum siap;
Pelaku usaha belum memahami mekanisme OSS;
Komitmen setelah penerbitan belum dipenuhi.
Karena itu, persiapan sebelum pengajuan sangat penting.
Apakah PIRT Bisa Terbit dalam Satu Hari?
Informasi resmi BPOM menyebut bahwa penerbitan SPP-IRT dilakukan melalui sistem dan dapat langsung terbit di OSS apabila pangan telah sesuai dengan ketentuan dan data label lengkap serta benar.
BPOM juga menjelaskan bahwa penerbitan SPP-IRT saat ini menjadi 1 hari melalui sistem aplikasi SPP-IRT yang terintegrasi dengan OSS RBA, dengan catatan pelaku usaha tetap harus memenuhi komitmen dalam waktu 3 bulan setelah sertifikat diterbitkan.
Karena itu, istilah “PIRT satu hari” sebaiknya dipahami sebagai mekanisme penerbitan melalui sistem ketika persyaratan terpenuhi, bukan sebagai jaminan bahwa seluruh proses persiapan dan pemenuhan komitmen selesai dalam satu hari.
Tips agar Pengurusan PIRT Tidak Terkendala
Sebelum mengajukan, lakukan checklist berikut:
☐ Pastikan produk masuk ruang lingkup SPP-IRT
☐ Pastikan NIB sudah tersedia
☐ Periksa kembali data NIB
☐ Siapkan data produk
☐ Finalisasi komposisi produk
☐ Siapkan informasi masa simpan
☐ Periksa berat bersih produk
☐ Siapkan rancangan label
☐ Pastikan informasi label sesuai
☐ Siapkan tempat produksi
☐ Perhatikan higiene dan sanitasi
☐ Pahami tahapan OSS dan SPP-IRT
☐ Siapkan komitmen setelah SPP-IRT diterbitkan
Checklist tersebut dapat membantu mengurangi kesalahan yang sering terjadi pada saat pengajuan.
Apakah Mengurus PIRT Sendiri Bisa Lebih Hemat?
Bisa.
Karena pendaftaran SPP-IRT resmi tercatat gratis, pelaku usaha sebenarnya dapat melakukan proses pengajuan sendiri melalui sistem yang tersedia.
Namun, “hemat biaya” tidak selalu berarti “paling efisien” apabila pelaku usaha belum memahami prosedurnya.
Kesalahan menentukan kategori produk, memperbaiki label berkali-kali, atau tidak memahami tahapan OSS dapat membuat proses persiapan menjadi lebih lama.
Karena itu, keputusan menggunakan jasa pendampingan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing usaha.
Kapan UMKM Membutuhkan Pendampingan PIRT?
Pendampingan dapat dipertimbangkan apabila pelaku usaha:
Baru pertama kali mengurus PIRT;
Tidak yakin apakah produk masuk ruang lingkup SPP-IRT;
Bingung menyiapkan dokumen;
Memiliki beberapa produk;
Membutuhkan pemeriksaan label;
Mengalami kendala dalam sistem OSS;
Tidak memahami pemenuhan komitmen;
Ingin memastikan persiapan dilakukan secara sistematis.
Konsultan bukan pihak yang wajib digunakan. Pelaku usaha tetap dapat melakukan pengajuan sendiri.
Pendampingan lebih tepat dipandang sebagai pilihan untuk membantu mengurangi kesalahan dan membuat persiapan menjadi lebih terarah.
Baca Juga: Perkaya Wawasan Anda!
FAQ Biaya dan Lama Pengurusan PIRT
Apakah mengurus PIRT dikenakan biaya?
Berdasarkan informasi resmi BPOM, biaya pendaftaran SPP-IRT adalah gratis. Namun, pelaku usaha dapat memiliki biaya persiapan seperti penyesuaian label, kemasan, sarana produksi, atau kebutuhan lainnya.
Berapa lama PIRT terbit?
Jika jenis pangan sesuai dan data label lengkap serta benar, SPP-IRT dapat langsung terbit melalui OSS.
Apakah PIRT benar-benar bisa terbit dalam satu hari?
Ya, mekanisme penerbitannya saat ini memungkinkan SPP-IRT terbit melalui sistem dalam waktu satu hari apabila persyaratan terpenuhi. Namun, pemenuhan komitmen setelah penerbitan tetap harus dilakukan.
Berapa lama pemenuhan komitmen PIRT?
Pemenuhan komitmen harus diselesaikan dalam waktu 3 bulan sejak SPP-IRT diterbitkan.
Apa saja komitmen setelah PIRT terbit?
Antara lain mengikuti penyuluhan keamanan pangan, memenuhi persyaratan CPPB-IRT atau higiene, sanitasi dan dokumentasi, serta memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan.
Apakah biaya konsultasi PIRT dari BPOM gratis?
Layanan informasi dan konsultasi publik yang diselenggarakan Direktorat terkait BPOM tidak dikenakan biaya.
Apakah menggunakan jasa konsultan PIRT wajib?
Tidak. Konsultan merupakan pilihan. Pelaku usaha dapat mengajukan sendiri apabila memahami prosedur dan persyaratan.
Mengapa PIRT saya ditolak?
Salah satu penyebabnya adalah produk tidak memenuhi ruang lingkup SPP-IRT atau termasuk kategori yang tidak dapat memperoleh SPP-IRT.
Apakah SPP-IRT memiliki masa berlaku?
Ya. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang paling lambat 1 bulan sebelum masa berlakunya berakhir.
BACA JUGA
- Cara Mengurus PIRT untuk UMKM: Syarat, Dokumen, Proses, dan Ketentuan yang Perlu Diketahui
- Produk Apa Saja yang Wajib Memiliki PIRT? Kenali Jenis Produk, Syarat, dan Pengecualiannya
- Kendala Mengurus PIRT yang Sering Terjadi: Kesalahan Dokumen, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
- Cara Mengurus Izin BPOM: Syarat, Dokumen, Proses, Biaya, dan Ketentuannya
Konsultasi PIRT untuk UMKM Bersama CPS Consulting
Sudah mengetahui bahwa biaya pendaftaran PIRT gratis, tetapi masih bingung mengenai dokumen, kategori produk, label, atau tahapan pengajuannya?
Persiapan yang tepat sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan dan membuat proses pengurusan legalitas produk menjadi lebih terarah.
CPS Consulting dapat membantu pelaku UMKM dalam konsultasi awal, pemeriksaan kesiapan dokumen, pengecekan persyaratan produk, serta pendampingan proses legalitas sesuai kebutuhan usaha.
Jika Anda ingin memastikan persiapan PIRT sudah sesuai sebelum melakukan pengajuan, Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu.
Konsultasi dengan CPS Consulting melalui WhatsApp: 087788100016.
Artikel Terbaru
- Konsultan SKK Konstruksi Tepercaya: Bantu Pengurusan Sertifikat Kompetensi Anda Sampai Terbit dan Terdaftar
- Jasa Pengurusan SKK Konstruksi: Layanan Konsultan Profesional untuk Proses Cepat dan Resmi di LPJK
- Kapan Tenaga Ahli Membutuhkan Pendampingan Konsultan SKK Konstruksi? Ini Alasan dan Manfaatnya
- SKK Konstruksi Bermasalah atau Ditolak LSP? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Mengurus SKK Konstruksi: Alur, Syarat Dokumen, dan Estimasi Biaya yang Harus Disiapkan