Layanan Kami
Cara Daftar Merek Dagang Resmi agar Tidak Dicuri Kompetitor
cara daftar merek dagang, pendaftaran merek dagang, jasa daftar merek, perlindungan merek, konsultan HKI, merek dagang Indonesia, DJKI, daftar merek online
09 Aug 2025 | 196 views
Cara Daftar Merek Dagang Agar Tidak Dicuri Kompetitor
Pernahkah Anda khawatir nama brand yang sudah Anda bangun susah payah tiba-tiba digunakan oleh orang lain? Fenomena ini sering terjadi karena banyak pelaku usaha menunda pendaftaran merek, padahal pesaing bisa lebih dulu mendaftarkan nama yang sama atau mirip. Akibatnya? Brand Anda bisa kehilangan hak hukumnya.
Untuk menghindari kejadian yang merugikan ini, penting sekali untuk segera mendaftarkan merek dagang secara resmi. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk memahami cara daftar merek dagang di Indonesia, dari tim ahli kami.
Mengapa Merek Harus Didaftarkan Sejak Awal?
Pendaftaran merek dagang bukan hanya formalitas, melainkan investasi legal yang melindungi aset bisnis Anda. Berikut adalah alasan utamanya:
Perlindungan Hukum: Merek yang terdaftar memberikan Anda hak eksklusif selama 10 tahun (dapat diperpanjang) untuk menggunakan nama tersebut.
Mencegah Penjiplakan: Anda memiliki dasar hukum untuk menuntut siapa pun yang menggunakan merek serupa tanpa izin.
Meningkatkan Kredibilitas: Merek yang terdaftar meningkatkan kepercayaan konsumen, mitra bisnis, dan marketplace.
Aset Bisnis: Merek menjadi aset tak berwujud yang dapat diperjualbelikan atau dilisensikan.
⚠️ Ingat: Hak atas merek diberikan kepada siapa yang mendaftar lebih dulu (first-to-file), bukan siapa yang memakai lebih dulu.
Baca Juga: Perkaya Wawasan Anda!
Langkah-Langkah Praktis Pendaftaran Merek Dagang
Proses pendaftaran merek kini bisa dilakukan secara online. Berikut adalah tahapan yang perlu Anda ikuti:
Langkah | Penjelasan |
|---|---|
1. Cek Ketersediaan Merek | Lakukan pengecekan nama merek di situs resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI): https://pdki-indonesia.dgip.go.id |
2. Siapkan Dokumen | Siapkan dokumen seperti KTP, logo/label merek, dan surat pernyataan kepemilikan. |
3. Daftar Online | Lakukan pendaftaran melalui portal resmi DJKI: https://merek.dgip.go.id |
4. Pembayaran Biaya | Bayar biaya pendaftaran sesuai dengan kategori: Rp500.000/kelas (UMKM) atau Rp1.800.000/kelas (Non-UMKM). |
5. Pemeriksaan & Pengumuman | Merek Anda akan melewati pemeriksaan formalitas dan diumumkan publik selama ±2 bulan. |
6. Terbit Sertifikat | Jika tidak ada keberatan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek resmi yang berlaku 10 tahun. |
Tips dari Ahli Agar Pendaftaran Merek Anda Sukses
Gunakan nama brand yang unik, mudah diingat, dan belum digunakan pihak lain.
Hindari penggunaan nama yang bersifat generik, geografis, atau umum tanpa izin.
Daftarkan merek di kelas barang/jasa yang sesuai dengan bisnis Anda.
Daftarkan nama + logo untuk perlindungan yang maksimal.
FAQ (Pertanyaan Umum) Seputar Pendaftaran Merek
Q: Kalau brand saya belum terkenal, apakah sudah bisa didaftarkan? ✅ Sangat bisa, dan sebaiknya memang dilakukan sebelum brand viral untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Q: Lebih baik daftar sendiri atau pakai jasa profesional? ✅ Anda bisa mendaftar sendiri, tapi jika ingin lebih cepat, aman, dan bebas ribet, menggunakan jasa konsultan legal yang berpengalaman sangat disarankan.
Baca Juga: Perkaya Wawasan Anda!
Konsultasi & Pengurusan Merek
Jangan menunggu hingga brand Anda dikenal luas baru mendaftarkan merek. Merek adalah aset legal bisnis yang harus diamankan sejak awal. Dengan pendaftaran merek secara resmi, Anda tidak hanya melindungi brand, tapi juga meningkatkan kredibilitas dan nilai usaha Anda.
PT Cipta Purnama Samudera siap membantu Anda dari A–Z:
Pengecekan nama merek.
Pengurusan dokumen.
Proses pendaftaran hingga terbit sertifikat resmi DJKI.
📞 Hubungi kami: 0877-8810-0016 🌐 Website: https://biroperizinan.co.id 💼 Kami telah mendampingi ratusan UMKM hingga perusahaan besar secara legal dan profesional.
Artikel Terbaru
- Jasa Sertifikasi ISO 9001 Bekasi – Konsultan & Sertifikat Resmi
- Jasa Sertifikasi ISO 9001 Tangerang – Konsultan & Sertifikat Resmi
- Jasa Sertifikasi ISO 9001 Tangerang Selatan – Konsultan & Sertifikat Resmi
- Jasa Sertifikasi ISO 9001 Depok – Konsultan & Sertifikasi Resmi
- Jasa Sertifikasi ISO 9001 Semarang – Konsultan & Sertifikasi Resmi