CPS Consulting - Konsultan Perizinan & Legalitas Usaha

Jasa Pengurusan Legalitas & Perizinan Bisnis Terpercaya di Indonesia

Kami melayani pendirian PT & CV, pendaftaran izin usaha (NIB), HKI, hingga sertifikasi ISO dan Halal dengan proses cepat, resmi, dan tanpa ribet.

Konsultasi Gratis

Pendirian PT mulai 1 hari kerja (S&K berlaku) | Konsultasi Gratis | Proses Resmi & Aman

Mitra Legalitas & Perizinan Usaha

Mengapa CPS Consulting Layak Dipilih?

Kami adalah mitra legalitas terpercaya yang siap mendampingi UMKM hingga perusahaan besar dalam pendirian PT/CV, pengurusan NIB, pendaftaran merek, serta sertifikasi ISO dan Halal secara cepat, transparan, dan sesuai aturan hukum.

01
Pengalaman & Kredibilitas

Didukung pengalaman lebih dari 16 tahun, kami telah menangani 1000+ klien dari berbagai sektor bisnis dengan hasil nyata dan kepuasan tinggi.

02
Tim Ahli & Terpercaya

Tim profesional kami terdiri dari tenaga berpengalaman dan bersertifikat yang siap memberikan solusi legalitas terbaik secara tepat dan aman.

03
Solusi Disesuaikan

Setiap klien memiliki kebutuhan berbeda. Kami menyediakan solusi legalitas yang disesuaikan, bukan pendekatan generik.

04
Komunikasi Cepat & Transparan

Konsultasi mudah, respon cepat, dan update proses secara berkala agar Anda selalu tahu progres pengurusan.

05
Layanan Lengkap & Terintegrasi

Mulai dari pendirian PT, izin usaha, HKI, hingga sertifikasi ISO & Halal—semua tersedia dalam satu layanan terpadu.

Layanan Kami

01
Legalitas Usaha

Pendirian dan pengurusan badan usaha seperti PT, CV, dan Yayasan secara resmi dan terpercaya.

Selengkapnya
02
Perizinan Usaha

Pengurusan izin usaha melalui OSS, NIB, dan perizinan operasional sesuai bidang usaha.

Selengkapnya
03
SIUJK

Pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan perizinan jasa konstruksi sesuai regulasi terbaru.

Selengkapnya
04
SBUJPTL

Pengurusan SBUJPTL, IUJPTL, perubahan, dan perpanjangan perizinan usaha jasa penunjang tenaga listrik sesuai regulasi yang berlaku.

Selengkapnya
05
Sertifikasi Halal

Pengurusan sertifikat halal melalui BPJPH sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Selengkapnya
06
Sertifikasi ISO

Pendampingan penerapan dan sertifikasi sistem manajemen ISO untuk berbagai sektor usaha.

Selengkapnya
07
Perpajakan

Layanan konsultasi dan pendampingan perpajakan untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi usaha.

Selengkapnya
08
SMK3

Pendampingan penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen K3 sesuai standar pemerintah.

Selengkapnya
09
HKI (Merek, Paten, Hak Cipta)

Pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual untuk menjaga aset bisnis Anda.

Selengkapnya
10
Website Bisnis

Pembuatan company profile profesional untuk memperkuat citra dan branding bisnis Anda.

Selengkapnya
Profil Perusahaan

Tentang CPS Consulting

CPS Consulting adalah mitra konsultan profesional yang siap membantu pengurusan legalitas usaha, perizinan, dan sertifikasi resmi di Indonesia. Kami hadir memberikan solusi praktis, aman, dan transparan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan bisnis Anda.

Layanan yang Bisa Kami Bantu:
  • Legalitas Usaha, NIB OSS, ISO, SNI, HALAL & BPOM
  • Merek, Hak Cipta, Hak Paten, Desain Industri
  • SKK, KTA, SBU, Sertifikat Standar Konstruksi
  • Pajak, Advokat, CDAKB, CPAKB
  • Jasa Arsitektur & Konstruksi, TKDN, PIRT
  • Izin Lingkungan, AMDK, SMK3, PBG
  • IUI, IUP, Jasa EO
  • Website Bisnis, Landing Page
Pelajari Tentang Kami
Alur Kerja Profesional

Sistem Kerja Kami

Kami menerapkan proses kerja yang terarah, transparan, dan terukur agar setiap kebutuhan legalitas dapat ditangani secara efektif.

01
Diskusi Awal
Diskusi Awal

Kami memahami kebutuhan, kondisi usaha, dan tujuan legalitas klien secara menyeluruh.

02
Analisis & Solusi
Analisis & Solusi

Kami menyusun rekomendasi dokumen, perizinan, dan langkah penyelesaian yang paling sesuai.

03
Proses Layanan
Proses Layanan

Setelah disepakati, proses pengurusan dijalankan secara profesional hingga selesai.

Konsultasi Legalitas

Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama tim profesional kami.

CPS AI Avatar

CPS Consulting

CPS AI Assistant

Chat Tim Kami Yuk..